LINGGAUPOS CO ID Beredar isu salah satu tersangka dugaan korupsi Bawaslu Musi Rawas Utara Muratara yakni Paulina penahanannya ditangguhkan Informasi penangguhan penahanan Komisioner Bawaslu Muratara itu beredar di tengah awak media Kamis 12 5 2022 Kajari Lubuklinggau Willy Caidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni saat dikonfirmasi membantah informasi tersebut Tidak benar itu tidak ada penangguhan itu hoax tegasnya Kamis 12 5 2022 Ia juga menjelaskan bahwa penyidik hari ini datang ke Lembaga Pemasyarakatan Lapas Lubuklinggau tempat para tersangka dititipkan Namun kedatangan penyidik kesana bukan untuk melakukan penangguhan terhadap Paulina Melainkan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Hendri dan tersangka Tirta Arisandi Pemeriksaan keduanya sebagai saksi untuk perkara rekan rekannya atau tersangka lainnya jelas Yuriza Sebelumnya Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau menetapkan delapan orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah Pemkab Muratara untuk Bawaslu Muratara anggaran 2019 dan 2022 Delapan orang itu adalah Munawir selalu Ketua dan Koordinator Divisi Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Muratara Serta M Ali Asek Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Kemudian Paulina Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data dan Informasi Selanjutnya Bendahara Bawaslu Muratara Siti Zahro dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bendahara Bawaslu Muratara Kemudian Tirta Arisadi Korsek periode Oktober 2019 Juli 2020 Hendrik Korsek Periode Juli Oktober 2022 Dan Aceng Sudrajat Korsek periode Oktober 2020 Mei 2021 Tujuh tersangka sudah ditahan kecuali Aceng Berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp2 514 800 079 Para tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Kemudian subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
Beredar Isu Tersangka Bawaslu Muratara Ditangguhkan, ini Kata Jaksa
Kamis 12-05-2022,15:17 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :