LINGGAUPOS CO ID Mengisi kekosongan formasi komisioner dua anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Sumsel ngantor di Bawaslu Kabupaten Muratara Hari ini kami ngantor perdana disini karena komisioner Bawaslu Muratara sedang tersandung masalah hukum Jadi setiap dua minggu sekali Kami dari Provinsi Sumsel yang mengisi disini kata Komisioner Bawaslu Sumsel Kordiv SDM dan Organisasi Yenli Elmanoferi di kantor Bawaslu Muratara Kamis 12 5 2022 Dia mengatakan pengisian kekosongan komisioner Bawaslu Muratara merupakan petunjuk langsung dari Bawaslu RI Karena sampai saat ini belum ada putusan inkrah dari pengadilan terkait masalah hukum yang menjerat tiga komisioner Bawaslu Muratara Menurutnya tahapan yang dilakukan penonaktifan sementara tugas komisioner jika komisioner Bawaslu ditetapkan menjadi terdakwa Namun jika sudah dijatuhkan vonis pengadilan dan tidak ada banding baru status komisioner yang bermasalah hukum akan dilakukan pergantian antar waktu PAW Untuk sementara ini kita dari Bawaslu Provinsi yang membackup baik dari komisioner masalah adminitrasi keuangan dan lainnya bebe Yenli Dalam agenda kerja perdana ini Bawaslu Provinsi Sumsel langsung melakukan koordinasi dengan Pemda Muratara mengenai beberapa hal Seperti aktivasi kantor bawaslu yang tadinya sempat vakum persipan pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu serentak dan bantuan tenaga ASN untuk membantu tugas di Bawaslu Muratara Karena saat ini semua tugas dari provinsi yang handel tentunya ada rentang jarak yang jauh Ini potensi bisa mengganggku kinerja rekan rekan di sini jadi kita minta bantu tenaga ASN dari Pemda tegas Yenli Dalam waktu dekat yakni 14 Juni 2022 sudah akan dimulai tahapan pemilihan serentak Jadi Bawaslu akan melakukan beragam persiapan terlebih dahulu Sebelumnya Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Lubuklinggau menetapkan delapan orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah Pemkab Muratara untuk Bawaslu Muratara anggaran 2019 dan 2022 Delapan orang itu adalah Munawir selalu Ketua dan Koordinator Divisi Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Muratara Serta M Ali Asek Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Kemudian Paulina Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data dan Informasi Selanjutnya Bendahara Bawaslu Muratara Siti Zahro dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bendahara Bawaslu Muratara Kemudian Tirta Arisadi Korsek periode Oktober 2019 Juli 2020 Hendrik Korsek Periode Juli Oktober 2022 Dan Aceng Sudrajat Korsek periode Oktober 2020 Mei 2021 Tujuh tersangka sudah ditahan kecuali Aceng Berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp2 514 800 079 Para tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Kemudian subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 dan 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Sumeks co
Gara-gara Kasus Korupsi, Bawaslu Sumsel Ngantor di Muratara
Kamis 12-05-2022,16:11 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,20:22 WIB
Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Rapat Pertimbangan Teknis Pertanahan, Perkuat Ketelitian dan Tata Ruang
Kamis 22-10-2026,19:58 WIB
Cegah ISPA, IDI Musi Rawas Bagikan 800 Masker ke Pelajar SMP Negeri Muara Beliti dan Pedagang Pasar Metau
Kamis 22-10-2026,15:13 WIB
Dinsos Musi Rawas Pulangkan Warga Jateng dan Jatim, Korban Penipuan Kerja Tambang Emas Jambi
Kamis 22-10-2026,20:11 WIB
Lapas Lubuk Linggau dan BRI Gelar Fun Game Mini Soccer, Pererat Kebersamaan dan Sinergi
Kamis 22-10-2026,20:50 WIB
Polres Musi Rawas Gandeng Wartawan Sukseskan Program Polisi Bersama Masyarakat
Terkini
Jumat 23-10-2026,12:33 WIB
5 Manfaat Pisang untuk Kesehatan, Termasuk Menurunkan Risiko Batu Ginjal
Jumat 23-10-2026,11:34 WIB
Lapas Narkotika Muara Beliti Perkuat Keimanan Warga Binaan Lewat Pembinaan Rohani Islam
Jumat 23-10-2026,11:30 WIB
Kenali Perbedaan Kabut dan Embun, Jangan Sampai Keliru
Jumat 23-10-2026,11:25 WIB
Diduga Tempat Pesta Sabu, Pondok di Muara Kelingi Musi Rawas Dibongkar Polisi
Kamis 22-10-2026,20:50 WIB