LINGGAUPOS CO ID Dua warga asal Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel DP 18 dan DM 20 diamankan tim Opsnal Polsek Teluk Segara Bengkulu Dua warga Sumsel ini menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor curanmor di wilayah hukum Polsek Teluk Segara beberapa waktu lalu Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal menyampaikan bahwa keduanya merupakan pelaku curanmor di wilayah Pantai Zakat beberapa waktu lalu Baca Juga Berulah di Bengkulu Dua Warga Bikin Malu Sumsel Keduanya melakukan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Padang Jati Motor korban diletakkan di parkiran yang ada di kawasan tersebut sementara korban tengah mandi di pantai Saat kembali korban mendapati sepeda motornya telah hilang dan dicuri hingga dilaporkan ke pihak kepolisian Kedua pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di kawasan wisata Pantai Zakat Diamankan oleh petugas yang juga dibackup unit Opsnal Polsek Gading Cempaka beberapa waktu lalu di daerah Kabupaten Empat Lawang sampainya Sabtu 21 5 2022 Ditambahkan Irzal saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka Selain itu proses hukum juga menjerat keduanya lantaran juga terlibat pencurian di wilayah hukum polsek Gading Campaka Sementara itu salah satu tersangka DP mengakui motor hasil curian dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp4 5 juta oleh salah seorang temannya di daerah Kabupaten Empat Lawang Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk berfoya foya hingga membeli chip game online domino Dijual lagi ke kawan uangnya sehari hari untuk beli rokok saat duduk dengan teman teman juga untuk beli chip ujarnya Saat ini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya telah dilakukan penahanan di sel tahan Polsek Teluk Segara tok rb
Dua Warga Sumsel ini Beraksi Saat Korban Sedang Mandi
Sabtu 21-05-2022,19:11 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :