Zulpani Injak Leher dan Badan Sesama Pedagang

Minggu 22-05-2022,13:36 WIB
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS CO ID Zulpani 50 warga Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat Ia ditangkap Jumat 20 5 2022 sekitar pukul 16 00 WIB di pasar Zulpani diduga menginjak dan menendang temannya sesama pedagang Kejadiannya di Jalan Garuda Kelurahan Pasar pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Minggu 8 5 2022 sekitar pukul 15 30 Wib Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Iptu Farizal Alamsyah menyampaikan korban dan pelaku merupakan sesama pedagang Bahkan tempat berjualannya berdampingan Saat itu terjadi salah paham hingga berdebat karena emosi korban hendak memukul pelaku dengan kursi akan tetapi banyak rekan yang melerai dan memegang korban ungkapnya Minggu 22 5 2022 Saat korban dipegang teman temannya korban terjatuh dan dengan tiba tiba pelaku menendang dan menginjak ke bagian badan dan tangan korban Kejadian itu pun langsung dilaporkan korban ke Polsek Lubuklinggau Barat sementara pelaku sehabis kejadian itu langsung melarikan diri Kemudian Jumat 20 5 2022 Tim Gas Pol mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Zulpani selanjutnya Kanit reskrim menghubungi Katim Opsnal Polsek Lubuklinggau Barat Bripka Fitra Hadi Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Zulpani ditempat pelaku berdagang di pasar pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II ungkapnya Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menendang dan menginjak ke bagian badan dan tangan korban Pelaku mengaku kesal itulah pelaku menginjak badan dan tangan korban ujarnya

Tags :
Kategori :

Terkait