LINGGAUPOS CO ID Diduga terlibat 14 kali pencurian mobil di Kota Bengkulu HE 34 warga Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II didor oleh petugas Polres Bengkulu Dalam kasus ini selain menangkap HE petugas juga menangkap IR 35 warga asal Kabupaten Empat Lawang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady dalam konferensi pers Selasa 24 5 2022 mengatakan keduanya awalnya diketahui adalah mencuri mobil pickup di Jalan Setia Negara Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu Para pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar Setelah itu para pelaku dengan peralatan yang telah dipersiapkan mengambil mobil yang terparkir Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan didapati keberadaan para pelaku di Talang Rejo Ulak Lebar Lubuklinggau selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan pelaku sampainya Saat hendak ditangkap salah satu pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mengunakan senjata tajam Tak hanya itu pelaku juga melakukan penyerangan secara membabi buta Melumpuhkannya petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur Salah satu pelaku saat diamankan mencoba melawan dengan senjata tajam Petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu pelaku sambungnya Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan puluhan barang bukti Diantaranya dua unit mobil hasil curian pisau kunci T ban mobil kunci sepeda motor hingga STNK Kapolres Bengkulu menambahkan kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian ini terlibat di 4 TKP pencurian roda empat dan 10 TKP pencurian sepeda motor di Kota Bengkulu Dari hasil pengembangan yang ada ternyata ada 4 laporan pencurian kendaraan roda empat yang para pelaku terlibat di dalamnya sampai Kapolres Selasa 24 5 2022 Dan dilakukan pengembangan juga melakukan pencurian kendaraan roda dua di 10 TKP di Kota Bengkulu imbuhnya Ditambahkannya dalam pencurian kendaraan roda empat para pelaku selalu menyasar kendaraan jenis pickup Mobil curian dijual kembali oleh para pelaku di luar Kota Bengkulu dengan harga bervariasi Pelaku ini residivis yang kerap lakukan pencurian Kerap menyasar roda empat khusus pickup Lari dan kerap menjual barang curian di luar kota Bengkulu katanya Untuk pickup dijual mulai harga Rp 8 juta sampai Rp 18 juta satu mobil lanjutnya Dalam menjalankan aksinya para pelaku yang merupakan sindikat ini bekerja secara tersistem Pihaknya juga telah menetapkan dua orang DPO yang juga terlibat dalam kasus tersebut Ada empat pelaku dalam sindikat ini kita berhasil mengamankan dua pelaku Dua pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran dan telah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang DPO bebernya Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Sementara untuk dua pelaku yang telah masuk dalam DPO masih dilakukan pengembangan dan pengejaran oleh petugas tok rb
Terlibat 14 Kali Pencurian Mobil, Warga Lubuklinggau Didor
Selasa 24-05-2022,16:08 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Kategori :