LINGGAUPOS CO ID Kasus dugaan suami bunuh istri terjadi di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Korbannya Amelina Efriyanti 32 Ia meninggal dunia saat dibawa ke RS DKT Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan Sementara suaminya terduga pelaku pembunuhan Komar 33 kabur setelah peristiwa pembunuhan tersebut Pembunuh itu terjadi di rumah mereka Jumat 3 6 2022 sekitar pukul 18 30 WIB Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasi Humas Iptu Bertha Anggreini Ginting membenarkan peristiwa pembunuhan itu Kronologisnya bermula tetangga korban Robain mendengar teriakan dari rumah korban Kemudian Robain mendatangi rumah dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai Sedangkan terduga pelaku yang tidak lain suami korban berada didekat korban sambil menangis Setelah itu Robain meminta pertolongan warga dan membawa korban ke RS DKT di Kota Lubuklinggau Tapi setibanya korban di Rumah Sakit DKT Lubuklinggau diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa serta ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban yakni memar bekas jeratan di leher ujar Bertha Minggu 5 6 2022 Kasus ini dilaporkan ke Polisi Selanjutnya saat olah TKP dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut yakni berupa 1 untai kabel listrik yang diduga alat menjerat korban 1 buah palu dan 1 lembar pakaian korban Sementara terduga pelaku pasca kejadian langsung melarikan diri Sampai sekarang kita masih melakukan pengejaran sehingga sejauh ini kita belum mengetahui apa penyebab dari KDRT ini jelasnya Sedangkan korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya
Di Rejang Lebong, Suami Diduga Bunuh Istri
Minggu 05-06-2022,10:05 WIB
Editor : Buyono
Kategori :