LINGGAUPOS CO ID Mantan Bupati Musi Banyuasin Muba Dodi Reza Alex Noerdin sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi penerima suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Muba membantah telah menerima jatah fee pengerjaan empat paket proyek pada Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2021 Hal tersebut dikatakan terdakwa Dodi Reza Alex saat dijadikan sebagai saksi oleh jaksa KPK RI di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH Senin 6 6 2022 Dirinya menyampaikan bantahan di persidangan bahwa terhadap adanya dugaan aliran fee proyek kepada dirinya senilai lebih dari Rp2 miliar yang diserahkan oleh Kadis PUPR Muba baik melalui dari Badruzzaman Mursyid ataupun Irvan adalah tidak benar BACA JUGA Alhamdulillah Sehat Kata Dodi Reza Alex Tangis pun Pecah di Pengadilan Palembang Serta keterangan saksi Herman Mayori bahwa saya mengatakan bereskan saja terhadap adanya permasalahan di luar kedinasan terkait proyek tersebut juga itu tidak benar Pak hakim kata Dodi Reza Alex di persidangan Dia menjelaskan maksud dari bereskan saja itu meminta kepada Kepala Dinas PUPR untuk membereskan permasalahan itu sendiri karena itu sudah di luar kedinasan Terhadap barang bukti uang senilai Rp1 5 miliar yang disita penyidik KPK Dodi juga membantah uang tersebut uang fee Dodi menjelaskan bahwa uang itu adalah uang dari ibunya sendiri Sri Eliza Alex untuk keperluan membayar pengacara ayahnya Uang itu dititipkan ibu saya untuk diberikan kepada mantan ajudan ayah saya untuk keperluan membayar jasa pengacara Uang itu uang pribadi ibu saya yang didapat dari bisnis jual perhiasan serta ditambah dengan pinjaman pinjaman dari keluarga ungkap Dodi Saat ditanya JPU perihal adanya catatan catatan diantaranya catatan Sumsel yang didapat dari Bundelan uang Rp1 5 miliar sebagai barang bukti yang disita Dodi mengaku tidak tahu Di tengah persidangan majelis hakim memutuskan penundaan sidang pemeriksaan perkara Hal itu dikarenakan tiga terdakwa tersebut harus mengejar jadwal penerbangan untuk dikembalikan ke Rutan KPK RI di Jakarta Ketiganya akan dihadirkan memberikan kesaksian dan dihadirkan kembali dalam sidang yang digelar Kamis 9 Juni 2022 mendatang Diwawancarai usai sidang jaksa KPK RI Taufiq Ibnugroho menanggapi santai bantahan seluruh dakwaan terkait penerimaan fee oleh terdakwa Dodi Reza Alex Itu nanti mungkin yang akan jadi pertimbangan hal yang memberatkan tuntutan kami karena yang bersangkutan kali ini sebagai saksi dan di bawah sumpah kecuali dalam agenda pemeriksaan terdakwa sah sah saja tidak akui itu ujar Taufiq sumeks co
Dodi Reza Alex: Uang Rp1,5 Miliar dari Ibu Saya
Senin 06-06-2022,21:20 WIB
Editor : Wartawan Linggau Pos Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,08:55 WIB
Akan Laporkan Balik Kadishub Lubuk Linggau ke Polisi
Rabu 01-07-2026,15:50 WIB
Klarifikasi ke Kejaksaan, Pihak SMA Negeri 1 Lubuk Linggau Tegaskan Tidak Ada Pungli
Rabu 01-07-2026,12:58 WIB
Senggol Motor Tabrak Dump Truk, Pelajar SMP di Rawas Ilir Muratara Tewas Kecelakaan
Rabu 01-07-2026,16:27 WIB
Cara Daftar Magang Kemnaker 2026 Batch 1, Buruan Cek di Sini
Rabu 01-07-2026,10:45 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Lubuk Linggau Berlanjut, Jaksa Periksa Subandio Amin
Terkini
Rabu 01-07-2026,19:12 WIB
Pelaku Penggelapan Motor Dihukum Kerja Sosial 240 Jam di Yonif TP 846/KS Musi Rawas Utara
Rabu 01-07-2026,18:36 WIB
Surprise dari Kowad Kodam II/Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri di HUT Bhayangkara ke-80
Rabu 01-07-2026,16:27 WIB